Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

“Kekerasan/Abuse” dalam dunia Kebidanan

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

sebelum saya bahas lebih lanjut pada artikel ini, mungkin sebaiknya Anda melihat youtube ini terlebih dahulu:


sebelum saya bahas lebih lanjut pada artikel ini “Kekerasan/Abuse” dalam dunia Kebidanan


masih berkaitan dengan tulisan saya sebelumnya disini , saya akan membahas beberapa bentuk kekerasan yang terjadi di dalam proses pelayanan kebidanan dilapangan


saat ini semakin banyak kita dengar dan mungkin kita baca di berbagai forum, maupun komentar komentar yang para ibu tulis di laman sosial media berkaitan dengan curhatan mereka tentang tindakan “kekerasan” atau ketidaknyamanan yang mereka terima saat proses persalinan.

kalau di Indonesia, mungkin para ibu “baru” berani cerita dari mulut kemulut atau “baru” bisa menuliskan crita mereka di kolom komentar di sosial media atau di forum diskusi tertutup yang khusus membahas tentang ini. tapi kalau Anda mau melihat di berbagai belahan dunia apalagi di negara maju, para ibu sudam mulai BERANI “Speak out” tentang hal ini.


silahkan Anda lihat di :



  • https://birthraped.wordpress.com

  • https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1016/j.rhm.2016.04.004

  • https://thedrawingboardcanada.com/2016/04/11/breaking-the-silence-why-do-some-women-call-their-birth-trauma-rape/

  • https://id.pinterest.com/MsBlankenstein/birth-trauma-break-the-silence/?lp=true


dari berbagai artikel dan kumpulan gambar di pinterest tersebut, kita tahu itu semua seolah mewakili apa yang mungkin pernah atau baru saja Anda rasakan ketika Anda melahikan.


Nah, sebenarnya, Seperti Apa Bentuk Kekerasan dalam Kebidanan itu?

Kekerasan atau pelecehan yang terjadi di dunia kebidanan dapat berada dalam banyak aspek, tetapi elemen intinya adalah sikap tidak hormat yang terang-terangan  dan perlakuan sewenang-wenang terhadap, seorang wanita selama masa kehamilan,  persalinan /kelahiran dan atau postpartum.


kalau dilihat dari kategorinya, ini dibagi menjadi beberapa kategori kekerasan/pelecehan yaitu :   Kekerasan/Pelecehan secara Emosional, Kekerasan/Pelecehan Verbal, Kekerasan/Pelecehan Fisik, Kekerasan/pelecehan Ekonomi & Kekerasan/Pelecehan Seksual.


saya akan jelaskan satu persatu:


Kekerasan/Pelecehan secara Emosional

Pelecehan emosional bermanifestasi sebagai penindasan dan menggunakan taktik yaitu : menakut-nakuti ibu hamil, bahwa dia tidak  kompeten secara mental untuk membuat keputusan, dan lebih peduli pada dirinya sendiri daripada kepada bayinya. misalkan kalimat yang di lontarkan adalah demikian: “Saya dok**r di sini, dan saya lebih tau dari Anda!?”, “Saya tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.”, “Anda Egois! Anda memikirkan dirimu sendiri. kalau bayi Anda meninggal bagaimana?”. dan masih banyak lagi kata kata yang akhirnya pernyataan yang dilontarkan tersebut membuat ibu ketakutan dan  melemahkan keinginan & kebutuhan ibu bahkan secara emosional, sang ibu menjadi down.


Kekerasan/Pelecehan secara verbal

Pelecehan verbal ditemukan dalam bahasa yang merendahkan, agresif terhadap ibu, sering menargetkan pilihan, tindakan dan perilakunya selama persalinan. misalh:“jangan berteriak, kamu akan membuat mengganggu ibu-ibu lain.”, “udahlah pilih operasi aja! ndak udah sok sok jadi pahlawan, pengen melahirkan normal segala!.” “Jangan teriak terus! buatnya aja diam diam, giliran mau lahiran teriak teriak, bikin malu!”. “Lakukan saja apa yang dikatakan dokter kepadamu, mengapa kamu harus begitu sulit? Nurut sih napa bu!” “Anda tidak bida dan gak mungkin hamil selamanya, jadi jadwalkan tanggal induksi Anda.”


Perhatikan bahwa bahasa ini sama sekali tidak terbatas pada siapa yang mengucapkan, entah provider/petugas kesehatan, keluarga, maupun orang lain yang hadir pada saat kelahiran dapat menggunakan dan melontarkan bahasa yang merendahkan martabat, terutama ketika dihadapkan dengan seorang ibu bersalin yang dianggap  tidak memenuhi standar perilaku yang diharapkan.


Kekerasan/pelecehan secara Fisik

kekerasan/ pelecehan secara fisik terjadi ketika seorang wanita:



  • Hak kebebasan bergerak selama persalinan tidak ada, bahkan hanya suruh tidur di satu pose saja selama proses persalinan

  • ibu di infus tanpa ada indikasi dan alasan yang kuat

  • akses ke alat bantu persalinan / kelahiran yang ditolak (birthing ball, peanut ball,  jongkok, hidroterapi, dll) ,

  • akses untuk makan dan minum di batasi hanya karena alasan  “untuk berjaga-jaga”, tidak ada makanan yang diizinkan, hanya boleh ngemut es batu, berjam-jam tanpa bisa asupan ‘bahan bakar’.

  • dilakukan prosedur fisik tanpa persetujuandari klien seperti: episiotomi, pemeriksaan vagina, amniotomi, pemecahan ketuban secara sengaja, dll.

  • Akses  untuk IMD (Inisiasi Menyusu Dini), skin to skin dan rooming in di tolak, padahal bayi sehat


Kekerasan/Pelecehan secara  Ekonomi

ini yata sekali terjadi, dimana ibu yang ekonomi rendah tidak mendapatkan haknya sebagaimana mertinya. contoh: “pelayanan yang kasar dan kata kata yang ketus kepada klien yang menggunakan asuransi program pemerintah/dana bantuan, sedangkan saat bertemu dengan klien yang mapan dan kaya secara ekonomi, maka layanannya berbeda dan lebih santun.”


Kekerasan/ Pelecehan secara seksual

Membahas pelecehan seksual kebidanan sering kali merupakan hal yang paling tidak nyaman bagi banyak orang. Gagasan bahwa tubuh seorang wanita berpotensi di lecehkan secara seksual saat melahirkan tidak sesuai dengan apa yang oleh kebanyakan orang dianggap sebagai ‘pemerkosaan’. Namun, persalinan sebenarnya benar-benar tindakan seksual yang melibatkan semua organ & hormon seksual utama wanita. ketika terjadi kekerasan dan pelecehan terhadap area-area tersebut selama kelahiran maka akan berdampak besar pada seksualitas wanita pascapersalinan dan seterusnya, terutama jika wanita tersebut telah menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya.


Contoh perilaku yang melecehkan secara seksual dapat meliputi:



  • alat kelamin ibu yang di paparkan secara sengaja dan diperlihatkan ke orang banyak yang tidak ibu kenal tanpa persetujuan.

  • pemeriksaan vagina secara berulang & menyentuh alat kelamin ibu tersebut oleh banyak (lebih dari satu) petugas kesehatan, bahkan seringkali dilakukan bergantian oleh anak praktek tanpa ijin.

  • Sentuhan tak terduga dan / atau kasar di sekitar alat kelamin

  • pemotongan area genital tanpa persetujuan (episiotomi).

  • Komentar dan / atau komentar tentang alat kelamin (misal; “gimana bu? mau di jahit yang rapet atau longgar ajah? biar besok suaminya enak dan merem melek? “) dan celotehan ini dilakukan saat proses penjahitan perineum. atau misalnya ; “wah bapaknya libur dulu ya nyusunya, ini buat adek bayi dulu! karena nanti kalau bapaknya ikutan nyusu, adek bayinya gakmau karena bau rokok, hahahah”


Menanggapi Kekerasan/ pelecehan yang sering terjadi di dunia Kebidanan


Meskipun itu bukan fenomena baru, namun adanya komentar komentar yang banyak beredar di sosial media berkaitan dengan hal ini berarti menunjukkan bahwa pada kenyataan di lapangan, bahwa kekerasan/pelecehan pada dunia  kebidanan itu  terjadi dan benar adanya, dan bahwa ibu ibu yang mengalaminya dapat mengalami gejala depresi pascapersalinan karena pengalaman kelahiran mereka secara tidak sadar membayang bayangi mereka.


sayangnya hingga detik ini di Indonesia belum ada aturan hukum yang mengaruh secara khusus hal ini. seringkali ketika seorang ibu mengalami kekerasan ini dan bercerita kepada orang lain, maka orang lainpun mengabaikan atau bahkan meminta si ibu untuk tidak mempermasalahkannya karena hal terpenting adalah bayi yang dilahirkan sehat secara fisik.



Penting untuk mengakui bahwa sebagian besar petugas kesehatan, mulai dari OBGYNs, hingga Bidan , adalah orang-orang yang bijaksana dan penuh hormat yang memiliki niat positif untuk mendukung & melayani ibu selama kelahiran.


sebelum saya bahas lebih lanjut pada artikel ini “Kekerasan/Abuse” dalam dunia Kebidanan


semoga tidak banyak petugas kesehatan yang khilaf di Indonesia.


Amin




Selain sebagai media informasi kesehatan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.